Pasalnya, saat ini Presiden RI Joko Widodo belum mengeluarkan status `Kedaruratan Kesehatan Masyarakat`, sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan.
Anies Baswedan tiba di Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran karantina kesehatan.
Tim gabungan Subditgakum Ditpolairud, Intelkam, TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina Kesehatan dan BIN berhasil melacak dan menangkap kapal pesiar asal Rusia yang telah memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.
Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin meminta Pihak karantina kesehatan kementerian kesehatan memperpanjang masa karantina 135 warga negara India yang baru saja memasuki wilayah RI selama dua pekan.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas di Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu menyusul lolosnya WN India dari karantina karena diduga menyogok petugas.